Subscribe Us

PETUNJUK PELAKSANAAN SPECIAL CALL 8A417SGR



 
ORARI DAERAH BALI LOKAL BULELENG

Jalan Pramuka No. 9 - Singaraja, Bali 81114 Freq. 145.170 MHz.

PETUNJUK PELAKSANAAN

SPECIAL CALL 8A417SGR DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN 
KOTA SINGARAJA KE-417

 


Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-417 dan promosi potensi wisata di Kabupaten Buleleng, ORARI Lokal Buleleng mengaktifkan Spesial Event Station (SES) 8A417SGR yang memancar untuk kegiatan Special Call pada waktu dan frekuensi tertera berikut;

I. TUJUAN KEGIATAN
  1. Memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-417 Kota Singaraja.
  2. Mengenalkan dan mempromosikan potensi wisata Kota Singaraja khususnya dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.
  3. Memberikan kesempatan latih-diri pada anggota ORARI Lokal Buleleng melalui kegiatan special call untuk meningkatkan ketrampilan dalam berkomunikasi menggunakan perangkat amatir radio. 
  4. Mempererat silaturahmi serta persaudaraan sesama anggota amatir radio
II. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan akan dilaksanakan pada:
1. BAND 2 M (145.170 MHz), 




Mode : FM (Phone) 

Pada tanggal
: 18 Maret 2021

Waktu
: mulai pukul 10:30 UTC (18:30 WITA) sampai selesai



2. BAND 40 M (7.135 MHz) - 
menyesuaikan sesuai kondisi saat pelaksanaan, bila diperlukan dengan teknik split transmit-receive), 




Mode : SSB (Phone)

Pada tanggal
: 19 dan 20 Maret 2021

Waktu
: mulai pukul 08:00 UTC (16:00 WITA) sampai selesai

III. PESERTA


Peserta adalah anggota Amatir Radio seluruh Indonesia dengan izin Amatir Radio yang masih berlaku, dan Amatir Radio seluruh dunia

IV. PERTUKARAN REPORT

Callsign, Report, Ucapan Selamat 
 
Contoh: 8A417SGR disini YC9BOC, 59 report, Selamat Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-417.

V. KETENTUAN KHUSUS KEGIATAN
  1. Peserta wajib mentaati tata cara komunikasi yang baik dan benar (operating procedure amatir radio), dengan tetap memperhatikan sopan santun dan kode etik amatir radio.
  2. Peserta menyebutkan suffix callsign saat sesi pemanggilan, dan melengkapi call sign setelah dipanggil
  3. Peserta tidak diperkenankan melakukan pemanggilan berulang-ulang secara berlebihan untuk memberi kesempatan stasiun amatir radio yang lain melakukan panggilan.
  4. Jika pemanggilan dilakukan terarah pada call area tertentu, stasiun dengan call area lain yang masuk tidak akan dicatat dalam logsheet, kecuali stasiun radio tersebut portable pada area yang di panggil.
  5. Panggilan hanya berlaku untuk point-to-point, tidak diperkenankan pemanggilan melalui repeater atau relay melalui media apapun. Panitia berhak membatalkan konfirmasi QSO yang terdeteksi melalui relay/repeater/gateway atau media lain yang tidak point-to-point QSO.
Peserta yang berhasil melakukan QSO, akan memperoleh Sertifikat partisipasi yang dapat diunduh pada: https://yh9aiorlokbuleleng.blogspot.com/
 
 
 
 
 
 
by:YC9AIG