ORARI DAERAH BALI LOKAL BULELENG
Jalan Pramuka No. 9 - Singaraja, Bali 81114 Freq. 145.170 MHz.
PETUNJUK PELAKSANAAN
SPECIAL CALL 8A417SGR DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN
Jalan Pramuka No. 9 - Singaraja, Bali 81114 Freq. 145.170 MHz.
PETUNJUK PELAKSANAAN
SPECIAL CALL 8A417SGR DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN
KOTA SINGARAJA KE-417
Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-417 dan promosi potensi wisata di Kabupaten Buleleng, ORARI Lokal Buleleng mengaktifkan Spesial Event Station (SES) 8A417SGR yang memancar untuk kegiatan Special Call pada waktu dan frekuensi tertera berikut;
I. TUJUAN KEGIATAN
- Memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-417 Kota Singaraja.
- Mengenalkan dan mempromosikan potensi wisata Kota Singaraja khususnya dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.
- Memberikan kesempatan latih-diri pada anggota ORARI Lokal Buleleng melalui kegiatan special call untuk meningkatkan ketrampilan dalam berkomunikasi menggunakan perangkat amatir radio.
- Mempererat silaturahmi serta persaudaraan sesama anggota amatir radio
Kegiatan akan dilaksanakan pada:
1. BAND 2 M (145.170 MHz), | ||
Mode | : FM (Phone) | |
Pada tanggal
|
: 18 Maret 2021 | |
Waktu
|
: mulai pukul 10:30 UTC (18:30 WITA) sampai selesai | |
|
||
2. BAND 40 M
(7.135 MHz) -
|
||
menyesuaikan
sesuai kondisi saat pelaksanaan, bila diperlukan dengan teknik split transmit-receive),
|
||
Mode | : SSB (Phone) | |
Pada tanggal
|
: 19 dan 20 Maret 2021 | |
Waktu
|
: mulai pukul 08:00 UTC (16:00 WITA) sampai selesai |
III. PESERTA
Peserta adalah anggota Amatir Radio seluruh Indonesia dengan izin Amatir Radio yang masih berlaku, dan Amatir Radio seluruh dunia
IV. PERTUKARAN REPORT
Callsign, Report, Ucapan Selamat
Contoh: 8A417SGR disini YC9BOC, 59 report, Selamat Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-417.
V. KETENTUAN KHUSUS KEGIATAN
V. KETENTUAN KHUSUS KEGIATAN
- Peserta wajib mentaati tata cara komunikasi yang baik dan benar (operating procedure amatir radio), dengan tetap memperhatikan sopan santun dan kode etik amatir radio.
- Peserta menyebutkan suffix callsign saat sesi pemanggilan, dan melengkapi call sign setelah dipanggil
- Peserta tidak diperkenankan melakukan pemanggilan berulang-ulang secara berlebihan untuk memberi kesempatan stasiun amatir radio yang lain melakukan panggilan.
- Jika pemanggilan dilakukan terarah pada call area tertentu, stasiun dengan call area lain yang masuk tidak akan dicatat dalam logsheet, kecuali stasiun radio tersebut portable pada area yang di panggil.
- Panggilan hanya berlaku untuk point-to-point, tidak diperkenankan pemanggilan melalui repeater atau relay melalui media apapun. Panitia berhak membatalkan konfirmasi QSO yang terdeteksi melalui relay/repeater/gateway atau media lain yang tidak point-to-point QSO.
by:YC9AIG |